Translate

Senin, 26 September 2016

Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Praaksara


Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa Praaksara dapat dibagi tiga:
  • Masa Berburu dan Mengumpulkan Makanan
Kehidupan manusia masa berburu dan mengumpulkan makanan sejak pithecanthropus sampai homo sapiens dari wajak sangat bergantung pada masa kondisi alam. Mereka tinggal di padang rumput dengan semak belukar yang letaknya berdekatan dengan sungai. Mereka bertempat tinggal di dalam gu-gua yang tidak jauh dari sumber atau di dekat sungai  yang terdapat sumber makanan seperti ikan, kerang, dan siput.
Ada 2 hal yang penting dalam sistem hidup manusia praaksara yaitu, (1) membuat alat-alat dari batu yang masih kasar dan kayu yang disesuaikan dengan keperluannya: kapak perimbas, alat-alat serpih dan kapak genggam; (2) membuat api dengan cara menggosokan kedua batu yang mengandung logam sehingga menimbulkan api dan membakar lumut atau rumput kering yang telah disiapkan.

  • Masa Bercocok Tanam 
  • Masa Perundagian

NB: I'll continue it later ^^

Senin, 29 Agustus 2016

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan NKRI

7 kunci pokok sistem pemerintahan NKRI menurut UUD 1945 yaitu

1. Indonesia adalah Negara beradasarkan atas hukum
2. Sistem Konstitusional
3. Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan rakyat
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
6. Menteri Negara ialah pembantu presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas


Sabtu, 30 Juli 2016

Tata Peraturan Perundang-Undangan NKRI Menurut UU No. 12 Tahun 2011


Dalam UU No.12 Tahun 2011 pasal 7 ayat 1 disebutkan jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 
  • Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 
  • Peraturan Pemerintah 
  • Peraturan Presiden 
  • Peraturan Daerah Provinsi 
  • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota